A. Apa yang Dimaksud dengan
Manajemen Peserta Didik?
Manajemen
peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik
mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus
sekolah. Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel
administration sebagai suatu layanan
yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di
kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual
seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah.
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Adanya
kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi
kesamaan hak-hak yang mereka punyai. Kesamaan hak-hak yang dimiliki oleh anak
itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem
persekolahan (schooling). Dalam
sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada
kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal
ketimbang bersifat individual.
Layanan yang lebih
diaksentuasikan kepada kesamaan anak yang bersifat massal ini, kemudian
digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologismengenai anak.
Bahwa setiap individu pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka
mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda.
Layanan atas
kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya
kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistemschooling tersebut.
Adanya dua tuntutan pelayanan terhadap siswa,– yakni
aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak–, melahirkan pemikiran
pentingnya manajemen peserta didik untuk mengatur bagaimana agar tuntutan
dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah.
Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada
perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang
seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
B. Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta
Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang
proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di
sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan
kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara
keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta
didik.
2. Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan),
bakat dan minat peserta didik.
3. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta
didik.
4. Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta
didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut
dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai
wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang
berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya,
segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan
sebagai berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas
peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi
individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut
meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan
lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial
peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan
sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial
sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan
hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan
peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya.
Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena
ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara
keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan
kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya.
Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut
memikirkan kesejahteraan sebayanya.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen
Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus
dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani
lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik
mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang
disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun
prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari
keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang
sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi
sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen
sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
2. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah
mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala
bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh
peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk
yang lainnya.
3. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan
untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan
punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak
diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru
mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
4. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai
upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing,
haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik
sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik
manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
5. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan
memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat
bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah
terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik
haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen
peserta didik.
6. Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu
diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi
kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
D. Pendekatan Manajemen Peserta
Didik
Ada dua
pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994).
Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan
ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga
pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi
tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta
didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan
dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan,
tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara
operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di
sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan
tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi
pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua,
pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan
ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika
pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka
pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi
dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka
mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri
mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga
menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi
pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil
jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu
demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan
administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga
menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan
kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas
berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim
yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan
kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian
layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik,
penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
=====================
Diambil dan adaptasi dari Materi Pembinaan
Kepala Sekolah. Direktorat Tenaga
Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar