A. Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan
berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang terjadi di
substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan
dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian.
Beberapa
kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan
sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan
pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan
tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan
demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian
aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan,
pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
B. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan
kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara
transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara
efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan
sekolah
2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas
kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang
menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta
memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah
prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan
dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat
penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu
transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang
manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga
pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya
keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan
sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya
harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk
mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka
meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan
seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat
menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua
siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di
dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua
warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan
belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di
depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu
dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa
jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa
saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa
terhadap sekolah.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas
adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas
performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi
tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan
uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah
ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang
berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu
(1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan
mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar
kinerja di setiap institusi yang dapat
diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanyapartisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam
menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah
dan pelayanan yang cepat
3. Efektivitas
Efektif
seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya
efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif
hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by
qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip
efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk
membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan
kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi
berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized
by quantitative outputs” (Garner,2004).
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran
(out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga,
pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu,
tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan
waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar
berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu,
tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D
yang paling efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling
tidak efisien.
b. Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan
waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik
kuantitas maupun kualitasnya.
Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut
ini:
Hubungan penggunaan waktu,
tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh
Pada gambar di
atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu,
tenaga, biaya A dan
hasil D paling efisien.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan
terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan
menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
=====================
Diambil
dan adaptasi dari Materi
Pembinaan Profesi Kepala Sekolah/Madrasah.Direktorat
Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2007)
=====================
Daftar Rujukan
Campbell, Roald
F., Edwin M.Bridges, dan Raphael O.Nystrand. 1983. Introduction to
Educational Administration. 5th edition.
Boston: Allyn and Bacon, Inc
Departemen
Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen Keuangan.
Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen,
Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama
Direktorat
Pendidikan Dasar. 1995/1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar. Ditdikdasmen
Depdikbud
Gorton, Richard
A. & Schneider, Gail T. 1991. School-Based Leadership: Callenges
and Opportunities. Dubuque, IA: Wm. C. Brown Publishers
Kadarman, A.M.
dan Udaya, Jusuf. 1992. Pengantar Ilmu Manajemen: Buku Panduan
Mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 056/U/2001 tentang Pedoman Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan di
Sekolah. Jakarta: CV Tamita Utama
Koontz, Harold dan O’Donnel, Cryill. 1984. Principles of
Management: An Analysis of Managerial Functions. Third Edition. New York:
McGraw-Hill Book Company.
Manullang, M.
1990. Dasar-dasar
Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pemerintah Kota
Malang. 2002. Kutipan
Buku Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas.
Malang: Dinas Pendidikan Kota Malang
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
Supriadi, Dedi.
2004. Satuan
Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Sutarsih, Cicih.
Tanpa tahun. Administrasi
Keuangan Sekolah. Jakarta:
Swastha, Basu. 1985. Azas-azas Manajemen
Modern. Yogyakarta: Liberty.
Timan, Agus,
Maisyaroh, Djum Djum Noor Benty. 2000. Pengantar Manajemen
Pendidikan. Malang: AP FIP Universitas
Negeri Malang.
Undang-undang No
20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Tamita
Utama
Undang-undang No 22 tahun 1999, yang direvisi dengan
Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Widjanarko, M. dan Sahertian, P.A. 1996/1997. Manajemen
Keuangan Sekolah. Bahan Pelatihan Manajemen
Pendidikan bagi Kepala SMU se- Indonesia di Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar